KOLONIALISME DAN IMPERIALISME

00.29

Menganalisis Kemaharajaan VOC

a.     Lahirnya VOC

Seperti yang kita tahu kedatangan orang Eropa ke dunia timur untuk mencari rempah-rempah, namun tidak hanya itu. Bangsa eropa juga menginginkan Gold,Glory,Gospel. Dan maka dari itu bangsa eropa datang ke nusantara dan saling bersaing. Bahkan tidak hanya antarbangsa, antar kelompok, atau kongsi dagang, dalam satu bangsapun mereka saling bersaing. Oleh karena itu, untuk memperkuat posisi mereka di dunia timur mereka membentuk sebuah kongsi dagang, seperti pada tahun 1600 yaitu East India Company (EIC) yang dibentuk oleh Inggris.       

Persaingan antar kongsi Belanda ternyata merugikan kerajaan Belanda sendiri. Maka dari itu, pemerintahan dan parlemen Belanda (staten general) pada 1598 mengusulkan agar antar kongsi bekerja sama membentuk perusahaan yang besar. Pada 20 Maret 1602 usulan ini resmi dan dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di nusantara dan diberi nama Vereenigde Oost Indiche Compagnie (VOC) “perserikatan maskapai perdagangan Hindia Timur / kongsi dagang India Timur” VOC resmi didirikan di Amsterdam.

Tujuan diadakannya VOC :

1.     Menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kongsi
2.     Memperkuat kedudukan belanda

VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggota 17 orang. Sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas”. (de heeren XVII). Dalam menjalankan tugas ini ada beberapa kewenangan dan hak-hak lain.

·         Melakukan monopoli perdagangan diwilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan selat magelhaens, termasuk kepulauan Nusantara

·         Membentuk angkatan perang sendiri
·         Melakukan peperangan
·         Mengadakan perjanjian dengan raja setempat
·         Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri
·         Mengangkat pegawai sendiri
·         Memerintah negeri jajahan

Dengan mempunyai hak-hak tersebut VOC terus berusaha memperluas daerah diNusantara untuk sebagai wilayah kekuasaan. Mengawali mengusir Portugis dari Ambon pada tahun 1605. Benteng pertahanan Portugis diduduki tentara VOC dan diberi nama benteng Victoria

Pada tahun 1610 diciptakan jabatan baru di VOC yaitu gubernur jenderal yang bertugas mengendalikan kekuasaan dinegeri jajahan. Dan juga membentuk dewan Hindia (Raad Van Indie) bertugas member nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal.

Gubernur jenderal pertama adalah Pieter Both (1610-1614). Pieter Both pertama kali membangun pos perdagangan di Banten pada tahun 1610 pada tahun ini juga Pieter meninggalkan Banten dan berhasil memasuki jayapura. Pada tahun 1611 Pieter berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa jayakarta, guna pembelian sebidang tanah seluas 50 x 50 vadem. Tanah ini yang menjadikan cikal bakal penguasaan VOC ditanah jawa dan akan bakal kota Batavia. Dan sebidang tanah ini dijadikan tempat tinggal, kantor, dan gudang. Pieter berhasil membuat perjanjian dengan menanamkan pengaruh di Maluku dan mendirikan pos perdagangan di Ambon.

b.    VOC Semakin Merajalela

Pieter Both digantikan oleh Gerard Reynst pada tahun 1614. Tetapi satu tahun kemudian digantikan oleh Laurens Reael (1615-1619). Pada masa Laurens berhasil dibangun Gedung Mauritius yang berlokasi ditepi Sungai Ciliwung.

Pada tahun 1618 Sultan Banten dibantu oleh tentara Inggris dibawah pimpinan Laksamana Thomas Dale. Berhasil mengusir VOC dari jayakarta. Pada tahun 1619 Gubernur jenderal VOC Laurens Reael digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P Coen). Ternyata dalam waktu singkat jayakarta dapat diduduki VOC kembali. Kota Jayakarta kemudian dibumi hanguskan oleh J.P Coen pada 30 Mei 1619. Dan dibangun kota baru bergaya kota dan bangunan di Belanda, dan dinamakan kota Batavia. J.P Coen berusaha eksploitasi kekayaan bumi Nusantara dan dilakukan antara lain dengan cara :

1.     Merebut pasaran produk pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli, seperti monopoli rempah-rempah di Maluku.
2.     Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian.
3.     VOC sementara menduduki tempat-tempat yang strategis.
4.     VOC melakukan campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara.
5.     Lembaga pemerintahan tradisional / dapat diperalat, kalau tidak mau di perangi

Pada tahun 1623 J.P Coen kembali ke negaranya Belanda dan menyerahkan kekuasaannya kepada Pieter De Carpentier. Pada tahun 1627 J.P Coen tiba di Batavia dan diangkat kembali menjadi Gubernur Jenderal. Dan terjadi serangan tentara mataram dibawah pimpinan Sultan Agung ke Batavia.

Dalam rangka memperluas kekuasaannya itu ternyata VOC juga sudah sampai pada Irian / Papua, yang berhaasil pertama kali ke Irian yaitu rombongan Williem Janz pada tahun 1606. Dalam praktek VOC tersebut antara kolonialisme dan imperialisme sulit untuk dipisahkan.

Kolonialisme merupakan bentuk pengekalan imperialisme (Taufik Abdullah dan AB Lapian (ed) 2012). Muara kedua paham itu adalah penjajahan dari Negara satu terhadap daerah atau bangsa lain. System inilah yang umumnya diterapkan bangsa-bangsa Eropa yang datang di Kepulauan Nuasantara. Tindak keserakahan dan kekerasan VOC itu menunjukkan mereka tidak mau bersyukur atas karunia yang diberikan Tuhan YME. Oleh karena itu, wajar kalau timbul perlawanan dari berbagai daerah misalnya, Aceh, Banten, Demak, Mataram, Banjar, Makassar, Dan Maluku.

c.  VOC Menuju Kebangkrutan

Abad 17 hingga 18 puncak kejayaan VOC jalur perdagangan menyebar luas sampai ke Amsterdam, Tanjung Harapan, India sampai Irian / Papua. Tetapi semakin banyak daerah yang dikuasai ternyata juga membuat pengelolaan semakin kompleks. Semakin luas daerahnya, semakin susah pengawasannya.

Orang-orang timur asing diizinkan tinggal di Batavia, Batavia dibanjiri penduduk dan menimbulkan gejala social. Pada tahun 1749 terjadi perubahan yang mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC. Tanggal 27 Maret 1749 Parlemen Belanda mengeluarkan UU menetapkan raja William IV sebagai penguasa tertinggi VOC dan mengakibatkan, pada tahun 1673 VOC tidak mampu membayar dividend, kas VOC merosot, beban hutang berceceran.

Pada tanggal 24 Juni 1719 Gubernur Jenderal Henricus Zwaardecroon mengeluarkan ordonasi untuk mengatur secara rinci penghormatan terhadap Gubernur Jenderal, kepada Dewan beserta istri dan anak-anaknya. Kemudian Gubernur Jenderal Jacob Mosel juga mengeluarkan ordo baru tahun 1754 mengatur kendaraan kebesaran.

Banyak yang korupsi pada tahun ini. Gubernur Jenderal Van Hoorn Konon menumpuk harta sampai 10 Juta Gulden padahal gaji dia hanya 700 gulden. Dalam kondisi bangkrut ini VOC tidak bisa berbuat banyak. Dan pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar.

C. Penjajahan Pemerintah Hindia Belanda

1  Masa Pemerintahan Republik Bataaf

Pada 1795 terjadi perubahan di Belanda. Muncul kelompok yang menamakan dirinya kaum patriot. Kaum ini terpengaruh oleh semboyan Revolusi Perancis: liberte (kemerdekaan), egalite (persamaan), dan fraternite (persaudaraan). Pada 1795 Perancis menyerbu Belanda. Raja Wille V melarikan diri ke Inggris. Belanda dikuasai Perancis. Dibentuklah pemerintahan baru sebagai bagian dari Perancis yang dinamakan Republik Bataaf (1795-1806).

Pemimpin Republik Bataaf adalah Louis Napoleon. Raja Willem V oleh pemerintah Inggris ditempatkan di Kota Kew. Raja Willem V kemudian mengeluarkan perintah yang terkenal dengan “Surat-surat Kew”. Isi perintah itu adalah agar para penguasa di negeri jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada Inggris bukan kepada Perancis. Dengan “Surat-surat Kew” itu pihak Inggris bertindak cepat dengan mengambil alih beberapa daerah di Hindia termasuk wilayah Nusantara.

a.     Pemerintahan Herman Williem Daendels (1808-1811)

H.W. Daendels sebagai Gubernur Jenderal memerintah di Nusantara pada tahun 1808-1811. Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa agar tidak dikuasai Inggris. Sebagai pemimpin yang ditunjuk oleh Pemerintahan Republik Bataaf, Daendels harus memperkuat  pertahanan dan juga memperbaiki administrasi pemerintahan, serta kehidupan sosial ekonomi di Nusantara khususnya di tanah Jawa. sebagai gubernur jenderal dan memenuhi pesan dari pemerintah induk, Daendels melakukan beberapa langkah strategis, terutama menyangkut bidang pertahanan-keamanan, administrasi pemerintah, dan sosial ekonomi.

Dibidang Pertahanan dan Keamanan Daendels Melakukan :

·         Membangun benteng-benteng pertahanan baru
·         Membangun pangkalan angkatan laut di Anyer dan Ujungkulon.
·         Meningkatkan jumlah tentara, dengan mengambil orang-orang pribumi
·         Membangun jalan raya dari Anyer sampai ke Panarukan.

Bidang pemerintahan

Daendels juga melakukan perubahan di bidang pemerintahan. Ia banyak melakukan campur tangan dan perubahan dalam tata cara dan adat istiadat di dalam kerajaan-kerajaan di Jawa. Melihat bentuk intervensi dan kesewenang-wenengan Daendels, Raden Rangga terdorong untuk melancarkan perlawanan terhadap kekuatan kolonial. Raden Rangga adalah kepala pemerintahan mancanegara di bawah Kasultanan Yogyakarta. Oleh karena itu, Sultan Hamengkubuwana II mendukung adanya perlawanan yang dilancarkan Raden Rangga. Namun perlawanan Raden Rangga ini segera dapat ditumpas dan Raden Rangga sendir terbunuh. Setelah berhasil mematahkan perlawanan Raden Rangga, Daendels kemudian memberikan ultimatum kepada Sultan Hamengkubuwana II agar menyetujui pengangkatan kembali Danureja II sebagai patih. Sultan Hamengkubuwana II menolak ultimatum itu. Akibatnya, pada Desember 1810 Daendels menuju Yogyakarta dengan membawa 3.200 orang serdadu.Dengan kekuatan ini Daendels berhasil memaksa Hamengkubuwana II untuk turun tahta dan menyerahkan kekuasaannya kepada puteranya.

Beberapa tindakan Daendels umtuk memperkuat kedudukannya adalah sebagai berikut:

1. Membatasi kekuasaan raja-raja di Nusantara.
2. Membagi Pulau Jawa menjadi sembilan daerah prefektur (wilayah yang memiliki otoritas). Masing-masing prefektur dikepalai oleh seorang prefek. Setiap prefek langsung bertanggung jawab kepada Gubernur Jenderal.
3. Kedudukan bupati sebagai penguasa tradisional diubah menjadi pegawai pemerintah (kolonial) yang digaji.
4. Kerajaan Banten dan Cirebon dihapuskan dan daerahnya dinyatakan sebagai wilayah pemerintahan kolonial.

Bidang peradilan

Daendels juga melakukan perbaikan di bidang peradilan. Daendels berusaha memberantas berbagai penyelewengan dengan mengeluarkan berbagai peraturan.

1. Daendels membentuk tiga jenis peradilan: (1) peradilan untuk orang
Eropa, (2) peradilan untuk orang-orang Timur Asing, dan (3) peradilan
untuk orang-orang pribumi. Peradilan untuk kaum pribumi dibentuk di
setiap prefektur, misalnya di Batavia, Surabaya, dan Semarang.
2. Peraturan untuk pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Pemberantasan korupsi diberlakukan terhadap siapa saja termasuk
orang-orang Eropa, dan Timur Asing.

Bidang sosial ekonomi

Daendels melakukan berbagai tindakan yang dapat mendatangkan keuntungan bagi pemerintah kolonial. Beberapa kebijakan dan tindakan Daendels itu misalnya:

1. Daendels memaksakan berbagai perjanjian dengan penguasa Surakarta dan Yogyakarta yang intinya melakukan penggabungan banyak daerah ke dalam wilayah pemerintahan colonial.
2. Meningkatkan usaha pemasukan uang dengan cara pemungutan pajak.
3. Meningkatkan penanaman tanaman yang hasilnya laku di pasaran dunia.
4. Rakyat diharuskan melaksanakan penyerahan wajib hasil pertaniannya.
5. Melakukan penjualan tanah-tanah kepada pihak swasta.

b. Pemerintahan Janssen (1811)

Pada bulan Mei 1811, Daendels dipanggil pulang ke negerinya. Ia digantikan oleh Jan Willem Janssen. Sebelumnya Janssen menjabat sebagai Gubernur Jenderal di Tanjung Harapan (Afrika Selatan) tahun 1802-1806. Pada tahun 1806 itu Janssen terusir dari Tanjung Harapan karena daerah itu jatuh ke tangan Inggris. Pada tahun 1810 Janssen diperintahkan pergi ke Jawa dan menggantikan Daendels pada tahun 1811. Janssen mencoba memperbaiki keadaan yang telah ditinggalkan Daendels.Sementara itu penguasa Inggris telah memerintahkan Thomas Stamford Raffles untuk segera menguasai Jawa. Raffles segera mempersiapkan armadanya untuk menyeberangi Laut Jawa. Pengalaman pahit Janssen saat terusir dari Tanjung Harapan pun terulang. Pada 4 Agustus 1811, 60 kapal Inggris di bawah komando Raffles muncul di perairan sekitar Batavia. Pada tanggal 26 Agustus 1811 Batavia jatuh ke tangan Inggris. Janssen berusaha menyingkir ke Semarang bergabung dengan Legiun Mangkunegara dan prajurit dari Yogyakarta dan Surakarta. Namun Inggris lebih kuat sehingga berhasil memukul mundur Janssen.Janssen kemudian mundur ke Salatiga dan akhirnya menyerah di Tuntang.

Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia (1811-1816)

Tanggal 18 September 1811 dimulai kekuasaan Inggris di Hindia. Gubernur Jenderal Lord Minto resmi mengangkat Raffles sebagai penguasanya. Pusat pemerintahan berkedudukan di Batavia. Raffles mulai melakukan langkah-langkah untuk memperkuat kedudukan Inggris. Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada tiga prinsip. Pertama, segala bentuk kerja rodi dan penyerahan wajib dihapus, diganti penanaman bebas oleh rakyat. Kedua, peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan para bupati dimasukkan sebagai bagian pemerintah kolonial. Ketiga, atas dasar pandangan bahwa tanah itu milik pemerintah, maka rakyat penggarap dianggap sebagai penyewa.

a. Kebijakan dalam bidang pemerintahan

Dalam menjalankan tugas, Raffles didampingi penasihat yang terdiri atas: Gillespie, Mutinghe, dan Crassen.Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan dan mempertahankan keberlangsungan kekuasaan Inggris, Raffles mengambil strategi membina hubungan baik dengan pangeran dan penguasa yang membenci Belanda. Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan Palembang untuk mengusir Belanda. Tapi nampaknya Raffles tidak tahu balas budi. Setelah berhasil mengusir Belanda dari Hindia, Raffles mulai tidak simpati terhadap tokoh-tokoh yang membantunya. Pada waktu Raffles berkuasa, konflik di lingkungan istana Kasultanan Yogyakarta nampaknya belum surut. Sultan Sepuh yang dipecat oleh Daendels, menyatakan diri kembali sebagai Sultan Hamengkubuwana II dan Sultan Raja dikembalikan sebagai putera mahkota. Tetapi nampaknya Sultan Raja tidak puas.Melalui seorang perantara bernama Babah Jien Sing, Sultan Raja berkirim surat kepada Raffles.Dengan membaca isi surat Raffles segera mengirim pasukan untuk menyerang Keraton Yogyakarta dan Sultan Hamengkubuwana II turun tahta dan digantikan Sultan Hamengkubuwana III. Sebagai imbalannya Hamengkubuwana III harus menandatangani kontrak bersama Inggris. Isi politik kontrak itu antara lain sebagai berikut. 1. Sultan Raja secara resmi ditetapkan sebagai Sultan Hamengkubuwana III, dan Pangeran Natakusuma (saudara Sultan Sepuh) ditetapkan sebagai penguasa tersendiri di wilayah bagian dari Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Paku Alam I. 2. Sultan Hamengkubuwana II dengan puteranya Pangeran Mangkudiningrat diasingkan ke Penang. 3. Semua harta benda milik Sultan Sepuh selama menjabat sebagai sultan dirampas menjadi milik pemerintah Inggris.

b. Tindakan dalam bidang ekonomi

Raffles telah melakukan beberapa tindakan untuk memajukan perekonomian di Hindia.
Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles antara lain sebagai berikut:

1. Pelaksanaan sistem sewa tanah atau pajak tanah (land rent) yang kemudian meletakkan dasar bagi perkembangan sistem perekonomian uang.
2. Penghapusan pajak dan penyerahan wajib hasil bumi.
3. Penghapusan kerja rodi dan perbudakan.
4. Penghapusan sistem monopoli.
5. Peletakan desa sebagai unit administrasi penjajahan.

Kebijakan dan program land rent yang dicanangkan Raffles tidak terlepas dari pandangannya mengenai tanah sebagai faktor produksi. Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah. Dengan demikian apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah dari tanah yang diolahnya.. Jumlah pungutannya disesuaikan dengan jenis dan produksi tanah. Tanah yang paling produktif akan membayar pajak sekitar 1/2 dari hasil dan tanah yang paling tidak produktif hanya 1/4 dari hasil. Kalau dirata-rata setiap wajib pajak itu akan menyerahkan sekitar 2/5 dari hasil. Setelah itu petani bebas menggunakan sisanya. Pajak yang dibayarkan penduduk diharapkan berupa uang. 

3.Dominasi Pemerintahan Kolonial Belanda

a. Jalan tengah bersama Komisaris Jenderal

Setelah kembali ke tangan Belanda, Hindia diperintah oleh badan baru yang diberi nama Komisaris Jenderal yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal.Komisaris Jenderal ini dibentuk oleh Pangeran Willem VI yang beranggotakan tiga orang, yakni: Cornelis Theodorus Elout, Arnold Ardiaan Buyskes, dan Alexander Gerard Philip Baron Van der Capellen.Semula Elout ditunjuk sebagai ketua, tetapi kemudian digantikan oleh Van der Capellen sebagai ketua dan sekaligus sebagai gubernur jenderal. Sebagai rambu-rambu pelaksanaan pemerintahan di negeri jajahan, Pangeran Willem VI mengeluarkan Undang-Undang Pemerintah untuk negeri jajahan(Regerings Reglement)pada tahun 1815. Ketiganya sepakat untuk mengadopsi beberapa kebijakan yang pernah diterapkan oleh Raffles.Mereka sampai di Batavia pada 27 April 1816.Hindia dalam keadaan terus merosot. Kas negara di Belanda  menipis.

  Pada tanggal 22 Desember 1818 Pemerintah memberlakukan UU yang menegaskan bahwa penguasa tertinggi di tanah jajahan adalah gubernur jenderal. Van der Capellen kemudian ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal. Ia ingin melanjutkan strategi jalan tengah. Tetapi kebijakan Van der Capellen itu berkembang ke arah sewa tanah dengan penghapusan peran penguasa tradisional (bupati dan para penguasa setempat). Kemudian Van der Capellen menarik pajak tetap yang memberatkan rakyat. Timbul banyak protes dan mendorong terjadinya perlawanan. Van der Capellen kemudian dipanggil pulang dan digantikan oleh Du Bus Gisignies.

   Kondisi tanah jajahan dalam kondisi krisis, kas negara di negeri induk pun kosong. Pengeluaran keuangan menjadi tidak terkontrol, sementara pengembangan usaha harus terus dilakukan untuk memperbaiki kondisi keuangan.Pada tanggal 9 Desember 1826. Kemudian oleh Gubernur Jenderal Du Bus Gisignies dikeluarkan Surat Keputusan No. 25 tertanggal 24 Desember 1828 tentang Akte Pendirian De Javasche Bank Pembentukan De Javasche Bank ini sekaligus juga merupakan bentuk dukungan Raja terhadap rencana pelaksanaan Tanam Paksa di Indonesia/Hindia.

b. Sistem Tanam Paksa

Van den Bosch berpendapat untuk memperbaiki ekonomi, di tanah jajahan harus dilakukan penanaman tanaman yang dapat laku dijual di pasar dunia.Mereka menggunakan konsep daerah jajahan sebagai tempat mengambil keuntungan bagi negeri induk. Seperti dikatakan Baud, Jawa adalah “gabus tempat Nederland mengapung”. Tanam Paksa mewajibkan para petani untuk menanam tanaman-tanaman yang dapat diekspor di pasaran dunia.Rakyat kemudian diwajibkan membayar pajak . Secara rinci beberapa ketentuan Tanam Paksa itu termuat pada Lembaran Negara (Staatsblad) Tahun 1834 No. 22.

  a) Ketentuan tanam paksa :

1. Penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk pelaksanaan Tanam Paksa.

2. Tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk pelaksanaan Tanam Paksa tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa.

3. Waktu dan pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman Tanam Paksa tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.

4. Tanah yang disediakan untuk tanaman Tanam Paksa dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.

5. Hasil tanaman yang terkait dengan pelaksanaan Tanam Paksa wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayarkan oleh rakyat, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada rakyat.

6. Kegagalan panen yang bukan disebabkan oleh kesalahan rakyat petani, menjadi tanggungan pemerintah.

7. Penduduk desa yang bekerja di tanah-tanah untuk pelaksanaan Tanam Paksa berada di bawah pengawasan langsung para penguasa pribumi, sedang pegawai-pegawai Eropa melakukan pengawasan secara umum.

8. Penduduk yang bukan petani, diwajibkan bekerja di perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari dalam satu tahun.

b) Pelaksanaan tanam paksa

Menurut Van den Bosch, pelaksanaan sistem Tanam Paksa harus menggunakan
organisasi desa.Tanam paksa juga terdapat beberapa penyelewengan , sebagai contoh berikut:

a)Menurut ketentuan tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk kepentingan Tanam Paksa tidak melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki petani, tetapi kenyataannya lebih dari seperlima, sepertiga, bahkan ada yang setengah dan daerah- daerah tertentu ada yang lebih dari setengah tanah yang dimiliki petani. Hal ini dimaksudkan agar setoran hasil tanamannya juga bertambah besar, dan bonusnya juga semakin banyak.

b)Menurut ketentuan waktu yang diperlukan untuk menanam tanaman untuk Tanam Paksa tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi,ternyata dalam pelaksanaannya waktu yang digunakan untuk menanam tanaman bagi Tanam Paksa melebihi waktu penanaman padi. Semua ini jelas terkait agar hasil tanaman untuk Tanam Paksa itu lebih banyak.

Tanam Paksa membawa penderitaan rakyat. Banyak pekerja jatuh sakit, bahkan meninggal. Mereka dipaksa fokus bekerja untuk Tanam Paksa, sehingga diri sendiri dan keluarganya tidak terurus. Bahkan kemudian timbul bahaya kelaparan dan kematian di berbagai daerah. Misalnya di Cirebon (1843 - 1844), di Demak (tahun 1849) dan Grobogan pada tahun1850.Sementara itu dengan pelaksanaan Tanam Paksa ini Belanda telah mengeruk keuntungan dan kekayaan dari tanah Hindia. Dari tahun 1831 hingga tahun 1877 perbendaharaan kerajaan Belanda telah mencapai 832 juta gulden,utang-utang lama VOC dapat dilunasi, kubu-kubu dan benteng pertahanan dapat dibangun. Belanda menikmati keuntungan di atas penderitaan sesama manusia.

c. Sistem usaha swasta

Nederlansche Handel Matschappij: perusahaan dagang yang didirikan oleh  Raja William I di Den Haag pada 9 Maret 1824 sebagai promosi antara lain bidang perdagangan dan perusahaan pengiriman, memegang peran penting dalam mengembangkan perdagangan Belanda-Indonesia.Pada tahun 1850 Pemerintah mulai bimbang.Peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi harus dikurangi, sebaliknya perlu diberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk mengelola kegiatan ekonomi.

Kaum liberal menuntut pelaksanaan Tanam Paksa di Hindia Belanda diakhiri. Hal tersebut didorong oleh terbitnya dua buah buku pada tahun 1860 yakni buku Max Havelaartulisan Edward Douwes Dekker dengan nama samarannya Multatuli, dan buku berjudul Suiker Contractor (Kontrak-kontrak Gula) tulisan Frans van de Pute. Oleh karena itu, secara berangsur-angsur Tanam Paksa mulai dihapus dan mulai diterapkan sistem politik ekonomi liberal. Hal ini juga didorong oleh isi kesepakatan di dalam Traktat Sumatera yang ditandatangani tahun 1871. Di dalam Traktat Sumatera itu antara lain dijelaskan bahwa Inggris memberikan kebebasan kepada Belanda untuk meluaskan daerahnya sampai ke Aceh. Tetapi sebagai imbangannya Inggris meminta kepada Belanda agar menerapkan ekonomi liberal sehingga pihak swasta termasuk Inggris dapat menanamkan modalnya di tanah jajahan Belanda di Hindia.

Penetapan pelaksanan sistem politik ekonomi liberal memberikan peluang  pihak swasta untuk ikut mengembangkan perekonomian di tanah jajahan.  Belanda telah mengeluarkan beberapa perundang-undangan :

1) Tahun 1864 dikeluarkan Undang-Undang Perbendaharaan Negara (Comptabiliet Wet). Berdasarkan Undang-undang ini setiap anggaran belanja Hindia Belanda harus diketahui dan disahkan oleh parlemen.

2) Undang-Undang Gula (Suiker Wet). Undang-undang ini antara lain mengatur tentang monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap akan diserahkan kepada pihak swasta.

3) Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet)pada tahun 1870. Undang-Undang ini mengatur tentang prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan.

Di dalam undang-undang itu ditegaskan, antara lain:

a) Tanah di negeri jajahan di Hindia Belanda dibagi menjadi dua bagian.Pertama,tanah milik penduduk pribumi berupa persawahan, kebun, ladang dan sebagainya. Kedua, tanah-tanah hutan, pegunungan dan lainnya yang tidak termasuk tanah penduduk pribumi dinyatakan sebagai tanah pemerintah.

b) Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah.

c) Pihak swasta dapat menyewa tanah, baik tanah pemerintah maupun tanah penduduk. Tanah-tanah pemerintah dapat disewa pengusaha swasta sampai 75 tahun. Tanah penduduk dapat  disewa selama lima tahun, ada juga yang disewa sampai 30 tahun. Sewa-menyewa tanah ini harus didaftarkan kepada pemerintah.

Sejak dikeluarkan UU Agraria itu, pihak swasta semakin banyak memasuki tanah jajahan di Hindia Belanda. Mereka memainkan peranan penting dalam mengeksploitasi tanah jajahan. Oleh karena itu, mulailah era imperialisme modern. Berkembanglah kapitalisme di Hindia Belanda. Tanah jajahan berfungsi sebagai: (1) tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk

kepentingan industri di Eropa, dan tempat penanaman modal asing, (2) tempat pemasaran barang-barang hasil industri dari Eropa, (3) penyedia tenaga kerja yang murah.Usaha perkebunan di Hindia Belanda semakin berkembang. Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi, diperlukan sarana dan prasarana, misalnya irigasi, jalan raya, jembatan-jembatan, dan jalan kereta api.

Pada tahun 1873 dibangun serangkaian jalan kereta api. Jalan-jalan kereta api yang pertama dibangun adalah antara Semarang dan Yogyakarta. Di samping angkutan darat, angkutan laut juga mengalami peningkatan. Tahun 1872 dibangun Pelabuhan Tanjung Priok di Batavia, Pelabuhan Belawan di Sumatra Timur, dan Pelabuhan Emmahaven (Teluk Bayur) di

Padang. Jalur laut ini semakin ramai dan efisien terutama setelah adanya pembukaan Terusan Suez pada tahun 1869.

Bagi rakyat Bumiputera pelaksanaan usaha swasta tetap membawa penderitaan. Pertanian rakyat semakin merosot. Pelaksanaan kerja paksa masih terus dilakukan.

d. Perkembangan Agama Kristen

Perkembangan agama Kristen di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Dalam kenyataannya agama Kristen Katolik dan Kristen Protestan berkembang di berbagai daerah. Bahkan di daerah Indonesia bagian Timur seperti di Papua, daerah Minahasa, Timor, Nusa Tenggara Timur, juga daerah Tapanuli di Sumatera, agama Kristen menjadi mayoritas. Harus diakui bahwa kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia telah membuka jalan bagi perkembangan agama Kristen di Indonesia. Orang-orang Portugis menyebarkan agama Kristen Katolik (selanjutnya disebut Katolik).

Orang-orang Belanda membawa agama Kristen Protestan (selanjutnya disebut Kristen). Penyebaran agama Katolik yang dibawa oleh Portugis tidak dapat terlepas dari kepentingan ekonomi dan politik.Portugis datang untuk menyebarkan agama Katolik. Berkembanglah agama Katolik di beberapa daerah di Kepulauan Maluku. Para penyiar agama Katolik diawali oleh para pastor (dalam bahasa Portugis, padre yang berarti imam). Pastor yang terkenal waktu itu adalah Pastor Fransiscus Xaverius SJ  dari ordo Yesuit. Usaha penyebaran agama Katolik ini kemudian dilanjutkan oleh pastor-pastor yang lain.

Pada waktu itu para zendelingaktif menyebarkan agama ini dengan semangat piesme, yaitu menekankan pertobatan orang-orang Kristen. Penyebaran agama Kristen ini juga semakin intensif saat Raffles berkuasa. Agama Katolik juga berkembang di Minahasa setelah Portugis singgah di tempat itu pada abad ke-16. Penyebaran agama Katolik di daerah Minahasa dipimpin oleh pastor Diogo de Magelhaens dan Pedro de Mascarenhas. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1563. Tercatat pada ekspedisi itu sejumlah rakyat dan raja menyatakan masuk agama Katolik dan dibaptis.

Agama Kristen juga masuk dan berkembang di tanah Minahasa. Agama Katolik dan Kristen berkembang di daerah-daerah Papua, wilayah Timur Kepulauan Indonesia. Singkatnya agama Katolik dan Kristen dapat berkembang di berbagai tempat di Indonesia, termasuk di Batavia. Bahkan di Jawa ada sebutan Kristen Jawa.Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa perkembangan agama Kristen di Indonesia, secara intensif terjadi saat pengaruh kekuasaan orang-orang-orang Barat (Portugis, Belanda dan juga Inggris).

Agama Kristen berkembang tidak hanya di Indonesia bagian Timur tetapi juga di berbagai wilayah seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi. Bahkan di Jawa ada sebutan Kristen Jawa.Perkembangan Kristen Jawa ini tidak dapat dilepaskan dari peran Kiai Sadrach. Ia memeluk agama Kristen setelah dibaptis pada tahun 1867. Ia mengembangkan Kristen Protestan dalam kandungan budaya Jawa. Pengikutnya pun semakin banyak. Kiai Sadrach juga tidak mau tunduk dan bahkan kemudian memisahkan diri dari Gereja Protestan Belanda. Ia tinggal dan mengembangkan Kristen Protestan Jawa ini di desa Karangyoso (sebelah selatan Kutoarjo).

You Might Also Like

0 komentar

Like us on Facebook